Jika sudah mampir silahkan tinggalkan Pesan, Kritik atau Saran pada kolom komentar. Sebagai tanda persahabatan

Jumat, 07 Juni 2013

Pemutakhiran Data NUPTK

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan merupakan nomor penting yang wajib dmiliki oleh guru dan tenaga pendidikan di seluruh Indonesia. Melalu nomor sakti ini para PTK dapat mengikuti program-program yang diadakan oleh pemerintah seperti:

- Sertifikasi PTK

- Uji Kompetensi PTK

- Diklat PTK, dan

- Aneka Tunjangan PTK

Tanpa adanya NUPTK maka para PTK akan kehilangan hak-haknya. Dan untuk keperluan itu, akan diadakan pemutakhiran data yang bisa dilakukan oleh para PTK secara online. Jadi para PTK-lah yang mesti berperan aktif untuk melakukan pemutakhiran. Bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK jika tidak melakukan pemutakhiran data maka akan dianggap tidak aktif.


Untuk melakukan pemutakhiran data bisa dilakukan dengan cara mengunduh formulir yang disediakan oleh BPSDMPK-PMP selaku pengelola NUPTK. Setelah mengunduh formulir di sini maka para PTK akan memperoleh akun untuk pemutakhiran data NUPTK yang bisa dilakukan setiap saat selama 24 jam secara online. Jadi kita tidak perlu lagi capek-capek menunggu orang diknas untuk mengurus data-data NUPTK kita.

Suatu kemajuan yang patut diacungi jempol. Tetapi sayangnya karena kurang sosialisasi, masih banyak PTK yang belum mengerti akan mekanisme baru dalam pemutakhiran NUPTK.

Untuk lebih jelasnya kunjungi langsung situsnya. Kunjungi juga akun ini. Ikuti langkahnya, dan semoga sukses.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar