Jika sudah mampir silahkan tinggalkan Pesan, Kritik atau Saran pada kolom komentar. Sebagai tanda persahabatan

Senin, 08 Oktober 2012

KEBIJAKAN BARU LEGALISASI IJAZAH DI UPBJJ SEMARANG

Barusan dari Kantor UPBJJ UT Semarang untuk keperluan legalisasi ijazah. Karena stock copy ijazah yang terlegalisasi dah habis. Mengingat jarak tempuh dari Demak ke Mangkang lumayan jauh, dan legalisasi surat butuh waktu minimal 1 minggu, maka aku siapkan segepok copy ijazah. Biasanya untuk legalisasi dengan tanda tangan asli Kepala UPBJJ dibatasi 5 set (Ijazah, Akta, dan transkrip nilai). Sedangkan untuk ijazah dengan tanda tangan stempel bisa sampai 10 lembar dan bisa lansung jadi, gak pakai lama. Dan biasanya biar ada stock banyak, pas saat ngambil aku juga masukin legalisir baru. Walau gak tahu kapan mau diambil. Biasanya nitip teman minta tolong untuk diambilin. Harus nyetok legalisir cukup banyak, mengingat tetek bengek pemberkasan yang selalu memerlukan ijazah.


Akan tetapi trik-trik seperti itu tak bisa lagi aku lakukan. UPBJJ UT Semarang mempunyai kebijakan baru terkait masalah legalisasi surat-surat. Yakni, dalam satu tahun alumni UT hanya boleh legalisasi ijazah satu kali sebanyak lima set. Dan kalau dulu legalisasi surat-surat harus bayar sekarang nggak lagi. Alias gratis.

Walaupun begitu, saya rasa kebijakan itu kurang pas. Mengingat dalam satu tahun kami terkadang melakukan pemberkasan lebih dari satu kali. Dan satu kali pemberkasan itu rata-rata rangkap 3. Gak kebayang deh, pokoknya. Lagian pemberkasan model sekarang tuh, selekas-lekasnya, dalam artian, hari ini pemberitahuan harus pemberkasan, besok dah mesti kumpul. Padahal untuk legalisasi butuh waktu minimal seminggu. Sempat juga aku jelaskan ke Bapak-bapak yang melayani kami. Tapi katanya semua sudah kebijakan. Beliau cuma menjalankan saja.



Kenapa begitu, ya? Apa karena UT kebanyakan mahasiswa sehingga yang tanda tangan jadi capek? Gak tahu deh, hanya saja UT jadi kayak kurang akomodatif nih sama alumninya. Masalah legalisasi surat saja sampai segitunya. Serba salah juga nih. Tapi lagi-lagi apa mau dikata? Berharap ada kebijakan baru yang lebih baik. Apa semua kantor UPBJJ seluruh Indonesia menganut kebijakan ini atau hanya UPBJJ Semarang aja, ya??


Siap-siap dua minggu lagi kembali ke Mangkang buat ambil copy ijazah yang sudah terlegalisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar