Sedianya malam ini rencana mau print out naskah Lomba Karya Tulis Ilmiah Inovatif Pembelajaran Guru Tingkat Jawa Tengah tahun 2011 yang sudah selesai aku tulis. Ketika sudah siap melakukan perintah print, tiba-tiba hati tergelitik hendak mengecek sekali lagi tentang persyaratan penulisan. Saking teledornya kemarin-kemarin tidak ngecek lagi karena berpikir toh dari tahun ke tahun persyaratan yang dipergunakan sama. Karena sudah pernah mengikuti tiga kali jadinya sudah hafal di luar kepala.
Namun ketika membaca sekali lagi tentang persyaratan penulisan aku sempat shock juga nih. Hanya masalah sepele, namun selalu bikin runyam. Karena yang sepele itu yang menggagalkan rencana print outku malam ini. Apalagi kalau bukan masalah ukuran kertas.
Tadinya seperti tahun-tahun sebelumnya, dari mulai awal penulisan naskah telah di lay out pada ukuran kertas A4. Namun ternyata untuk tahun ini ukuran kertas yang dipersyaratkan adalah ukuran kertas kwarto. Sempat shock juga nih mengingat deadline sebentar lagi. Dan ternyata ketika lay out kertas dipindah ke kwarto, yak halaman jadi kocar-kacir. Terutama bagian tabel dan diagram. Mana jumlah halaman limit 25 lagi. Dengan terpaksa kerja keras lagi mengedit naskah. Biar nggak kelebihan.
Dalam penulisan sebuah lomba aku termasuk orang yang taat pada aturan. Apa yang dipersyaratkan itulah yang aku ikuti. Karena tidak jarang panitia lomba mengutamakan seleksi administrasi yang ketat. Jika tulisan tidak memenuhi syarat kepenulisan langsung deh gugur. Sayang kan naskah bagus nggak ikut penilaian. Akan tetapi masalah ukuran kertas atau jumlah halaman ini kerap juga bikin aku bete. Masalahnya pernah dalam sebuah lomba karya tulis bergengsi, teknik penulisan sudah ditentukan dengan rapi oleh panitia. Huruf arial, font 12, spasi 2, jumlah halaman tak boleh lebih dari 25. Akan tetapi yang terjadi, segala aturan teknik itu hanya berlaku sebatas pengumuman. Karena dalam kenyataannya banyak naskah yang tidak memenuhi standar teknik kepenulisan yang ditentukan ternyata lolos seleksi administrasi dan masuk final. Seperti misalnya font yang berbeda, spasi yang tidak 2, dan jumlah halaman yang melebihi ketentuan. Gilanya lagi naskah tersebut menjadi juara. Sepertinya segala aturan itu jadi tak berlaku lagi.
Mungkin naskah itu memang betul-betul bagus sih. Akan tetapi sekali lagi adalah soal peraturan. Tapi bagaimana, ya? Kan keputusan yuri tidak bisa di ganggu gugat. Kok bisa begitu, sih?
Kalau Hal Seperti itu ya tidak bagus dong bu. Contoh panitia menentukan halaman maximal 30, spasi 2 font Arial. Terus ada peserta yang mengirim halaman 30 spasi 1,5 font Time New Roman. Itu berarti ada kecurangan sebab
BalasHapusdengan spasi 1,5 berarti dia sudah menyembunyikan (curang) 10 halaman karena dengan sepasi lebih rapat dari ketentuan yaitu 2. Terus font Time New Roman bentuknya lebih Kecil dari Arial, ini curang lagi karena dapat memperpanjang beberapa kalimat. Jika seperti ini sampai lolos bahkan sampai sebagai juara berarti panitanya dipertanyankan profesionalitasnya. Mungkin peserta yang lain jika tidak ada batasan/tidak taat aturan bahkan bisa membuat lebih bagus karena dapat leluasa mengungkapkan unek-uneke(pikirannya)
.Tetapi aturan dimanapun harusnya dipegang dan teguh, apalagi aturan adminstrasi seharusnya sebagai pintu masuk pertama naskah itu masuk atau tida.
Wah komennya panjang sekali Pak Min. Tetapi terima kasih sekali ya, atas atensinya. Mudah-mudahan ada pengambil kebijakan tentang lomba ini yang membaca tulisan saya. :)
BalasHapusSemoga besok yang menjadi "Juara" benar-benar juara secara administratif dan benar-benar profesional dibidangnya
BalasHapusSemoga Pak :)
BalasHapus