Challenge Berkisah Day #14
Abu Usamah lebih dikenal dengan nama Zaid bin Haritsah bin Syarahil (atau Syurahbil). Beliau merupakan seorang sahabat yang sangat istimewa. Begitu mulianya beliau, sampai-sampai beberapa hukum syariat pun turun berkenaan dengan kisahnya. Sejarah telah mengungkap bahwa, satu-satunya sahabat yang namanya diabadikan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an (al-Ahzab ayat 37) adalah Zaid bin Haritsah.
Demikian pula, ia juga merupakan satu-satunya sahabat yang pernah diangkat Rasulullah SAW menjadi anak angkat (mutabanna) sehingga beliau dikenal dengan panggilan Zaid bin Muhammad.
Selain itu, sebuah kisah yang sangat dilematis juga pernah menimpa Zaid. Ketika itu nasib pernikahannya dengan Zainab binti Jahsy berujung dengan perceraian. Zainab pun akhirnya dinikahi oleh Rasulullah SAW.
Tentu saja kita bertanya, kenapa hal itu bisa sampai terjadi. Kenapa Rasulullah harus menikahi mantan istri dari anak angkatnya? Jawabannya tentu tidak sesederhana yang kita bayangkan. Satu hal pasti, beliau diperintah langsung dari Allah SWT. Dan semua itu untuk menghilangkan tradisi orang Arab dan Yahudi waktu itu yang melarang seorang bapak menikahi mantan istri dari anak angkatnya.
Skenario itu sengaja dirancang oleh Allah SWT guna untuk menghindari sangkaan orang-orang akan adanya nabi setelah nabi Muhammad SAW, karena biasanya anak laki-laki dari seorang nabi/rasul akan mewarisi kenabian ayahnya. Selain itu, penisbatan nama kepada orang yang bukan orangtua kandung berpotensi merusak sistem keturunan seseorang, mengacaukan penentuan warisan dan perkawinan.
Zaid bin Haritsah berasal dari suku Bani Mu’in, ibunya bernama Su’da binti Tsa’labah. Zaid wafat pada tahun ke-8 Hijriah ketika menjadi panglima dalam perperangan Mut’ah. Pada zaman jahiliyah, ibu Zaid mengadakan kunjungan ke kampung persukuan anaknya itu, kampung Bani Mu’in. Namun secara tiba-tiba sekawanan tentara berkuda dari Bani al-Qin bin Jusr menyerang perkampungan tersebut dan merampas serta menawan apapun yang berharga dari kampung tersebut. Termasuk Zaid bin Haritsah yang akhirnya dijadikan budak belian. Zaid dibawa ke pasar Ukazh dan dijual seharga 400 dirham kepada Hakim bin Hizam bin Khuwailid, untuk bibinya Siti Khadijah bin Khuwailid.
Pada saat Siti Khadijah menikah dengan Nabi Muhammad (saat itu Muhammad belum menjadi rasul), Zaid pun dihadiahkannya kepada Nabi. Setelah bergaul beberapa lama, hubungan keduanya menjadi sangat akrab dan saling menyayangi, walau Zaid ketika itu masih berstatus sebagai seorang budak.
Lama-kelamaan berita itu terdengar oleh bapak Zaid yang kebetulan juga tengah mencari anaknya. Setelah bertemu dan mengutarakan apa yang dia inginkan kepada Nabi, akhirnya beliau tidak bisa berkata apa-apa melainkan memberikan keputusan sepenuhnya kepada Zaid. Yaitu antara memilih tinggal bersama rasul atau pulang ke rumah orangtuanya. Namun Zaid memutuskan untuk tetap tinggal bersama Nabi dan semenjak itulah Nabi memproklamirkan Zaid sebagai anak angkatnya dengan nama Zaid bin Muhammad.
Status Zaid yang “berorangtuakan” Muhammad hanya berlangsung beberapa tahun saja, karena setelah itu Allah melarang praktek pengadopsian anak dengan cara seperti itu di dalam surat al-Ahzab ayat 5 dan 37, serta menyatakan dengan tegas bahwa Nabi Muhammad bukanlah bapak dari laki-laki muslim manapun dalam surah al-Ahzab ayat 40.
Sebagai bukti lepasnya hubungan bapak dengan anak antara Rasulullah dengan Zaid pada waktu itu adalah dengan halalnya mantan istri Zaid yang bernama Zainab binti Jahsy untuk dinikahi oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun ke-5 hijriah yang sebelumnya terlarang dalam tradisi arab jahiliyah.
#SNCPahlawanIslamKebanggaanku
#SNC2022
#BertumbuhdanTerusMenginspirasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar